Judul
Buku : Politik hukum di
Indonesia
Pengarang
: Mahfud, Moh., MD
Penerbit : Rajawali Pers, 2014
Tahun
Terbit : 2009
Jumlah
Halaman : 413 Halaman
Prof. Mahfud membedakan konfigurasi
politik menjadi dua arah yaitu demokratis yang mengartikan sebagai susunan
sistem politik yang membuka kesempatan pada masyarakat untuk ikut aktif dalam
menciptakan kebijaksanaan umum. Sementara disisi lain yaitu otoriter yang
mengacu pada peran negara yang sangat aktif pada pemerintahan.
Pembagian konfigurasi politik
tersebut memberi dampak hasil hukum yang dibuat, karakter pada hukum halus
responsif dengan kata lain harus mencerminkan rasa keadilaan dan memenuhi
harapan semua masyarakat, dalam pembuatan hukum harus adanya partisipasi penuh kelompok
sosial dan individu di kalangan masyarakat.
Pada inti maklumat pemerintah berisi
mengharapkan parpol sudah terbentuk sebelum terjadinya pemilu, maklumat ini menjadi
dasar sistem parpol atau pluralisme. Pada masa ini Indonesia benar benar
menerapkan konfigurasi politik yang demokratis karena adanya kebebasan untuk
berkembang, pers pun ikut diakui oleh pemerintahan
Dalam penulisannya menggunakan bahas
politik yang kemungkinan banyak orang yang tidak tahu namun pemasaran buku ini
adalah sebagian besar mahasiswa dan yang bekerja di bidang politik dan hukum, namun
pemahaman tentang konsep yang dijelaskan sangat lah baik, buku ini memberikan
prespektif yang berbeda pada pembacanya, pada yang selama kita tahu bahwa hukum
yang bersifat otonom dan tidak mempengaruhi masyarakat dan tatanan sosial,
namun setelah membaca buku ini, kita bisa menemukan langit baru tentang
prespektif kita terhadap hukum.
Yang menjadi kekurangan pada buku
ini dalam pembahasannya masih terdapat hal yang sudah tidak sesuai lagi untuk
kondisi sekarang, seperti Judicial Review yang tidak lagi kontekstual
untuk saat ini, dalam pengetikan juga masih terdapat typo seperti rnelalui
yang harusnya melalui dan adanya
catatan yang terpisah dari konteksnya

0 Komentar