Menelaah Hukum Yang Lain

 

 RESENSI

 

Judul Buku                   : Politik hukum di Indonesia

Pengarang                   : Mahfud, Moh., MD

Penerbit                      : Rajawali Pers, 2014

Tahun Terbit               : 2009

Jumlah Halaman         : 413 Halaman

 


            Prof. Mahfud membedakan konfigurasi politik menjadi dua arah yaitu demokratis yang mengartikan sebagai susunan sistem politik yang membuka kesempatan pada masyarakat untuk ikut aktif dalam menciptakan kebijaksanaan umum. Sementara disisi lain yaitu otoriter yang mengacu pada peran negara yang sangat aktif pada pemerintahan.

            Pembagian konfigurasi politik tersebut memberi dampak hasil hukum yang dibuat, karakter pada hukum halus responsif dengan kata lain harus mencerminkan rasa keadilaan dan memenuhi harapan semua masyarakat, dalam pembuatan hukum harus adanya partisipasi penuh kelompok sosial dan individu di kalangan masyarakat.

            Pada inti maklumat pemerintah berisi mengharapkan parpol sudah terbentuk sebelum terjadinya pemilu, maklumat ini menjadi dasar sistem parpol atau pluralisme. Pada masa ini Indonesia benar benar menerapkan konfigurasi politik yang demokratis karena adanya kebebasan untuk berkembang, pers pun ikut diakui oleh pemerintahan

            Dalam penulisannya menggunakan bahas politik yang kemungkinan banyak orang yang tidak tahu namun pemasaran buku ini adalah sebagian besar mahasiswa dan yang bekerja di bidang politik dan hukum, namun pemahaman tentang konsep yang dijelaskan sangat lah baik, buku ini memberikan prespektif yang berbeda pada pembacanya, pada yang selama kita tahu bahwa hukum yang bersifat otonom dan tidak mempengaruhi masyarakat dan tatanan sosial, namun setelah membaca buku ini, kita bisa menemukan langit baru tentang prespektif kita terhadap hukum.

            Yang menjadi kekurangan pada buku ini dalam pembahasannya masih terdapat hal yang sudah tidak sesuai lagi untuk kondisi sekarang, seperti Judicial Review yang tidak lagi kontekstual untuk saat ini, dalam pengetikan juga masih terdapat typo seperti rnelalui  yang harusnya melalui dan adanya catatan yang terpisah dari konteksnya

0 Komentar